HONDA

Modus Komplotan Curanmor di Bengkulu Terungkap, Polisi Amankan 4 Motor dan Senjata Tajam dari Tersangka

Modus Komplotan Curanmor di Bengkulu Terungkap, Polisi Amankan 4 Motor dan Senjata Tajam dari Tersangka

Tiga dari 4 pelaku curanmor yang diamankan Polresta Bengkulu--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Bengkulu akhirnya terungkap setelah Tim Gabungan Resmob Macan Gading Polresta dan Jatanras Polda Bengkulu berhasil menangkap empat tersangka. 

Penangkapan ini dilakukan di Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah, setelah polisi mengejar para pelaku yang berusaha kabur dengan membawa barang bukti curian.

Keempat pelaku yang berinisial BA, RA, IP, dan RJ berasal dari Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong. 

Aksi penangkapan yang berlangsung dramatis ini bahkan membuat polisi terpaksa menabrak kendaraan pelaku untuk menghentikan pelariannya.

BACA JUGA:Kejar-kejaran Dramatis di Subuh Hari, Komplotan Curanmor di Bengkulu Berhasil Diringkus Usai Ditabrak Polisi

BACA JUGA:Hati-Hati! Kesalahan dalam Mengolah Ikan Bisa Berdampak Buruk bagi Kesehatan

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H, menjelaskan bahwa penangkapan tiga tersangka pertama yakni BA, IP dan RA dilakukan di Bengkulu Tengah pada subuh hari, sedangkan RJ ditangkap di sebuah kosan di Sawah Lebar.

"Pada saat itu mereka membawa barang bukti atau hasil curian menuju ke Curup. Saat dalam perjalanan, mereka ketahuan oleh anggota yang sedang patroli. Proses penangkapannya cukup dramatis karena mereka mencoba kabur, sehingga kami terpaksa menabrak kendaraan mereka untuk menghentikan pelarian," ujar Kombes Pol Sudarno, Selasa 25 Maret 2025.

Keempat tersangka kini telah diamankan di Polresta Bengkulu dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman pidana berat.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat Tahun 2017 warna hitam, sepeda motor Honda Beat Tahun 2017 warna hitam, dan 1 buah kunci sepeda motor Honda Beat.

BACA JUGA:Disperindagkop UKM Rejang Lebong Jamin Pasokan Elpiji 3 Kg Aman Menjelang Lebaran untuk Cegah Kelangkaan

BACA JUGA:Waspada! 7 Ciri Kurma yang Tidak Boleh Dimakan untuk Menghindari Bahaya Kesehatan

Selain itu juga ada 1 senjata tajam jenis pisau, 1 unit sepeda motor Honda Genio, 1 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 buah kunci T yang digunakan untuk membobol kunci motor.

Polisi mengimbau masyarakat, terutama anak kos-kosan, untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan yang terparkir di luar kosan karena kerap jadi sasaran para pelaku. Pihak kepolisian pun masih mengembangkan kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: