HONDA

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Jalan Gedang dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Jalan Gedang dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Jalan Gedang dalam Waktu Kurang dari 24 Jam--dok/RBKORAN.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Polsek Gading Cempaka berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Jalan Gedang hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kapolsek Gading Cempaka, AKP Agus Norman, SH, MH mengonfirmasi bahwa personelnya segera bertindak setelah menerima laporan kehilangan dari korban bernama Ermanalis, warga Kelurahan Jalan Gedang.

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan langsung dilakukan untuk melacak sepeda motor yang hilang.

Hasil dari penyelidikan tersebut membawa personel Polsek Gading Cempaka, bersama dengan tim gabungan dari Polresta Bengkulu, pada keberhasilan penangkapan dua tersangka. Mereka ditangkap di kawasan Jalan Tambunan.

BACA JUGA:Pengeroyokan Remaja di Nusa Indah, Polresta Bengkulu Usut Dugaan Keterlibatan Geng Motor

BACA JUGA:9 Manfaat Menakjubkan Buah Melon untuk Kesehatan, Dari Hidrasi hingga Jantung Sehat

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah KA (23) warga Desa Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan dan SA (20) warga Jalan Soeprapto Dalam Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Agus menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut dilaporkan pada 15 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

Sepeda motor dilaporkan hilang di kawasan Jalan Ks. Tubunan 1 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

“Laporan pada 15 September 2024 pada pukul 10.00 Wib terjadi kehilangan sepeda motor di Jalan Ks. Tubunan 1 RT.16 RW.04 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu,” katanya dikutip KORANRB.ID.

BACA JUGA:7 Keajaiban Buah Melinjo untuk Kesehatan, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh

BACA JUGA:Rasakan Keajaiban Jus Buah Nanas, 10 Manfaat Kesehatan yang Mengejutkan!

Berdasarkan laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan lebih dalam hingga mendapatkan nama-nama yang diduga terlibat dalam pencurian.

Setelah mengidentifikasi para tersangka, Unit Opsnal Polsek Gading Cempaka bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan lapangan.

Pada dini hari Minggu 15 September 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin Unit Opsnal Polsek Gading Cempaka dan didukung oleh Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian para tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua tersangka diketahui berada di sebuah kosan.

BACA JUGA:Water Jet, Pemotong Terbaik di Dunia untuk Berbagai Bahan Material

BACA JUGA:Pemberkasan CPNS Mukomuko, 5 Formasi Kosong Pelamar

Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan melakukan penangkapan. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Gading Cempaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan oleh pihak kepolisian untuk mendalami lebih jauh keterlibatan mereka dalam tindak pidana tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: