BANNER KPU
HONDA

Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di DI Yogyakarta Rp2,1 Miliar: Ini Rinciannya

Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di DI Yogyakarta Rp2,1 Miliar: Ini Rinciannya

Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di DI Yogyakarta Rp2,1 Miliar: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp2,1 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi DI Yogyakarta.

Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi DI Yogyakarta, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

BACA JUGA:Final ! Rohidin Bisa Maju Pilgub, DPR Setujui PKPU Tentang Pilkada Serentak 2024

Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi DI Yogyakarta, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).

Kabupaten dan kota di DI Yogyakarta diberikan dana Rp2,1 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.

BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Kalimantan Utara Rp1,3 Miliar: Ini Rinciannya

Setiap kabupaten dan kota di DI Yogyakarta, mendapatkan pagu dana bervariasi.

Terbesar didapatkan Kabupaten Bantul, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp503 juta.

BACA JUGA:Mitos Ketemu Uang di Jalan, Jangan Sembarangan Diambil Kalau Tidak Ingin Jadi Tumbal!

Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Kulon Progo, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp449 juta.

Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Sleman.

BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Sulawesi Barat Rp1,7 Miliar: Ini Rinciannya

Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Sleman mencapai Rp427 juta.

Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kota Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: