Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di DI Yogyakarta Rp2,1 Miliar: Ini Rinciannya
Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di DI Yogyakarta Rp2,1 Miliar: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Rahasia Tersembunyi Terkait dengan Baterai iPhone: Benarkah Charge Palsu Merusak?
Kota Yogyakarta ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp 398 juta.
Disusul terkecil kedua didapatkan Kabupaten Gunung Kidul, dengan pagu dana hanya sebesar Rp398 juta.
BACA JUGA:Anak Harus Mandiri, Ketahui Batas Waktu Orangtua Menafkahi Anak dalam Islam
Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi DI Yogyakarta:
Kabupaten Bantul Rp503.581,000
Kabupaten Kulon Progo Rp449.631,000
BACA JUGA:Putra Mahkota Pun Tak Luput dari Hukuman, Kisah Ratu Shima Penguasa Kerajaan Kalingga yang Adil
Kabupaten Sleman Rp427.311,000
Kabupaten Gunung Kidul Rp398.024,000
Kota Yogyakarta Rp398.024,000
Total se-Provinsi DI Yogyakarta Rp2.176.571,000
BACA JUGA:Wow! Ini 15 Tips Terbaru untuk Pengguna iPhone Agar Usia Pemakaian Awet
Demikian informasi mengenai besaran dana BOK pengawasan obat dan makanan untuk masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi DI Yogyakarta tahun 2024, semoga bermanfaat.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: