BANNER KPU
HONDA

Fakta Baru Pembunuhan Vina, Terungkap 4 DPO bukan 3 Orang

Fakta Baru Pembunuhan Vina, Terungkap 4 DPO bukan 3 Orang

Fakta Baru Pembunuhan Vina Terungkap 4 DPO Bukan 3 Orang --Tiktok/repost

Dalam video yang dikutip dalam akun tiktok Naomi, pengacara Vina mengungkapkan, "Saya di sini mewakili klien kami, tidak mendeskriminasi ataupun menyudutkan pihak kepolisian, kejaksaan atau pengadilan."

Justru para pengacara Vina percaya bahwa kinerja dalam semua institusi yang menguak pelaku pembunuhan sebagaimana semestinya mengenai suara sumbang tidak mengakui kesalahannya itu terserah.

BACA JUGA:Ayah Eky Pacar Vina, Buka Suara Terkait Kasus Pembunuhan Anaknya

Pengacara Vina menjelaskan lebih lanjut, "Soal tidak mengakui itu terserah anda, tapi hari ini kami mencari keadilan kami tidak mau mendengar salah ini salah itu sudah selesai sekarang kedepan cari pelaku bersama."

Diterangkannya, mencari pelaku yang belum tertangkap menjadi tujuan utama. Ini terkait perihal Shaka tidak mengakui kesalahannya itu diserahkan semua kepada pengacara pelaku.

"Soal Shaka itu silahkan ibu berjuang sendiri, karena kami di sini datang untuk mencari keadilan membantu keluarga almarhum untuk mencari keadilan. Ini bukan 3 tapi 4 pak yang tertuang dalam BAP," tutur Putri.

Dijelaskan kembali oleh Aiman sebagai host di stasiun televisi tersebut, "Maksud Anda ada 4 DPO bukan 3 DPO?" lebih lanjut pengacara Vina menjelaskan di dalam BAP ada 4 orang yang terlibat.

BACA JUGA:Viral! Film Vina Sebelum 7 Hari, Kasusnya Kembali Dibuka

Namun yang menjadi DPO hanya 3 orang sehingga untuk 1 orangnya masih menjadi tanda tanya besar dalam kasus pelik pembunuhan yang terjadi di Cirebon ini lebih dari kasus Ferdy Sambo.

"Nah ini menjadi pertanyaan tidak termasuk dalam pokok perkara, kita tidak sempat bahas lagi pada intinya Saya menyampaikan kepada Kepolisian Republik Indonesia," jelasnya.

Khususnya kepada Kapolri dengan mewakili keluarga dari Almarhum Vina yang sedang mencari keadilan, bukan mau disalahkan atau disudutkan hanya saja minta pihak kepolisian mengusut tuntas masalah ini.

"Kami tidak mau disudutkan, disalahkan, namun kami mau bagaimana institusi Polri, kejaksaan, pengadilan dan masyarakat Indonesia mendukung kami mencari keadilan itu saja," demikian Putri.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: