Kajari Mukomuko, Seluma, Kaur, Bengkulu Utara, Kajati Hingga Asisten Dimutasi! Ini Penggantinya
Kajari Mukomuko, Seluma, Kaur, Bengkulu Utara, Kajati Hingga Asisten Dimutasi! Ini Penggantinya--peri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:8.199 Warga Bengkulu Terinfeksi TBC pada 2024, Terbanyak Laki-laki
David Palapa Duarsa, S.H., M.H, jabatan lama sebaai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo
Andri Kurniawan, S.H., M.H, jabatan lama sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Demak
Chandra Kirana, S.H., M.H, jabatan lama sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asisten Bidang.
Mutasi para pimpinan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri di Provinsi Bengkulu ini tertuang dalam 2 Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.
BACA JUGA:Air Radiator Mobil Wajib Ganti dengan Interval Ini, Jangan Dipakai Seumur Hidup !
Keputusan dimaksud sebagai berikut:
KEPUTUSAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 121 TAHUN 2024, TANGGAL 21 MEI 2024.
TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN DARI DAN DALAM JABATAN STRUKTURAL PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA.
Tertanda tangan JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA, BURHANUDDIN.
Selanjutnya adalah:
KEPUTUSAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA, NOMOR : KEP-IV-523/C/05/2024, TANGGAL 21 MEI 2024.
TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN DARI DAN DALAM JABATAN STRUKTURAL PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA.
TERTANDA TANGAN ATAS NAMA JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA, JAKSA AGUNG MUDA PEMBINAAN, DR. BAMBANG SUGENG RUKMONO.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: