8 Jaksa Pemeriksa dan 4 Jaksa Ahli Madya Dimutasi
8 Jaksa Pemeriksa dan 4 Jaksa Ahli Madya Dimutasi--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 8 Pemeriksa dimutasi oleh Jaksa Agung, termasuk 4 orang Jaksa Ahli Madya juga dimutasi.
Pemeriksa ini dimutasi oleh Jaksa Agung ke sejumlah jabatan baru, demikian juga dengan 4 Jaksa Ahli Madya.
Di bawah ini daftar nama-nama jaksa dengan jabatan sebagai Pemeriksa yang dimutasi berikut dengan jabatan barunya:
1. Pemeriksa Intelijen Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali, Lusiana Bida, S.H.
Jabatan baru: Koordinator Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
BACA JUGA:8 Jaksa Pemeriksa dan 4 Jaksa Ahli Madya Dimutasi
2. Pemeriksa Intelijen Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H.
Jabatan baru: Koordinator Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
3. Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H.
Jabatan baru: Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Banten di Serang
BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap Mutasi Kajari oleh Kejagung, Total 135 Kepala Kejaksaan Negeri
4. Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Andi Fitriana, S.H., M.H.
Jabatan baru: Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
5. Pemeriksa Perdata dan TUN Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado, Sterry Fendy Andih, S.H., M.H.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: