Menkominfo Usul Buat Dewan Media Sosial, Apa Tujuannya?
Menkominfo Usul Buat Dewan Media Sosial, Apa Tujuannya?--Instagram/sedesain.id
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kabar terbaru datang dari Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo. Sang Menteri melemparkan usulan, dibuatkan dewan media sosial.
Apa tujuannya? Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan, ada tujuan dibentuknya dewan media sosial, sebagaimana dikutip dari website antara.com, bahwa pembentukan dewan media sosial ini berasal dari organisasi masyarakat sipil.
Dikatakannya bahwa Menkominfo menyambut baik usulan mengenai pembentukan dewan media sosial, yang tentunya didukung oleh kajian akademis yang diprakarsai oleh organisasi pendidikan, keilmuan dan kebudayaan perserikatan bangsa-bangsa.
'Saat ini pemerintah sedang meninjau wacana pembentukan dewan media sosial ini dan terbuka atas masukkan-masukkan selanjutnya," kata Menkominfo.
BACA JUGA:Innova Bekas sebagai Mobil MPV yang Paling Banyak Dicari, Berikut Daftar Harganya
Pembentukan dewan media sosial ini dengan tujuan untuk turut dan memastikan serta mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia agar lebih akuntabel.
Dijelaskan lebih lanjut oleh menkominfo bahwa nantinya pembentukan dewan media sosial ini diusulkan yang akan berbentuk jejaring sosial atau koalisi independen.
Tentunya pembentukan dewan media sosial ini tidak akan terpengaruh atau di bawah pembentukan pemerintah yang nantinya dapat diorganisasi perwakilan organisasi masyarakat.
Perwakilan organisasi masyarakat ini bisa terbentuk dari akademis, pers, komunitas, dan praktisi.
Berikut juga ahli bahkan pelaku industri yang nantinya akan dibuat organisasi berbentuk jaringan.
"Jika terbentuk dewan media sosial ini akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial termasuk kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital." harap Menkominfo.
Dikatakan lagi, wacana ini bukan merupakan wacana baru, namun sudah dari tahun 2023 lalu. Dan wacana ini sudah diusulkan dan digadang-gadangkan akan segera dibentuk.
Lebih tepatnya pada tanggal 23 Agustus 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah membicarakan mengenai pembentukan dewan media sosial tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: