HONDA

Optimalkan Pengolahan Data Bansos, 156 operator SIKS-NG Rejang Lebong Dibimtek

Optimalkan Pengolahan Data Bansos, 156 operator SIKS-NG Rejang Lebong Dibimtek

Optimalkan Pengolahan Data Bansos, 156 operator SIKS-NG Rejang Lebong Dibimtek --badri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Tips Bijak Menghadapi Ciong! Ini Ciong Shio Kerbau di Tahun Ular Kayu 2025

Jangan sampai orang yang tidak memenuhi persyaratan tapi dicantumkan dalam DTKS.

"Data Keluarga miskin di 15 kecamatan perlu diperbarui. Gunakan kriteria KK miskin secara tepat,” kata Bupati.

Tidak dilarang keluarga lurah dan kades dicantumkan sebagai penerima bantuan sosial. 

“Tapi penerima bantuan itu benar sesuai dengan kriteria miskin," pesan Bupati Syamsul Efendi.

Pesan Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong 

Sementara Kadis Sosial Rejang Lebong, Syahfawi, S.KM, M.KM menjelaskan, Bimtek dan sosialisasi ini dilaksanakan untuk menambah wawasan dalam pengelolaan aplikasi SIKS-NG bagi penerima bantuan sosial yang bersumber dari dana APBN.

"Para operator aplikasi SIKS-NG desa dan kelurahan dapat memahami Juknisnya. Serta pengelola dapat memverifikasi dan mengusulkan masyarakat rentan, miskin, layak dan tidak layaknya penerima bantuan social ini," kata Syahfawi.

Diketahui DTKS per Maret 2024 di Rejang Lebong tercatat sebanyak 128.528 jiwa yang tergabung dalam 47.736 KK. 

BACA JUGA:Update! Keterangan Anak Korban, Orang Tuanya Sudah Pisah Rumah

BACA JUGA:Tahun 2025 Menjadi Tahun Ular Kayu: Tips Atasi Ciong untuk Shio Kelinci

Penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan per Maret 2024 sebanyak 121.034 jiwa, penerima PKH per Maret 2024 mencapai 11.044 KPM. 

Serta penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) sembako per Maret 2024 sebanyak 16.525 KPM.

Sedangkan DTKS per Juni 2024 terdiri dari 128.879 jiwa dalam 47.906 KK, PBI sebanyak 120.906 jiwa, PKH 10.881 KPM dan BPNT sembako sebanyak 16.412 KPM.

"Penetapan DTKS harus ditetapkan melalui musyawarah desa dan kelurahan. Lalu datanya dimasukan dalam aplikasi SIKS-NG. Usulannya disampaikan bupati ke Kemensos," terang Syahfawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: