Pilbup Kaur 2024, Gusril dan Okkie Belum Kantongi Rekomendasi Partai Politik
Gusril dan Okkie belum kantongi rekomendasi partai politik pada Pilbup Kaur 2024.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Pada saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Hal ini berbeda dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada beberapa waktu lalu.
Untuk jumlah TPS Pilkada nanti berkurang menjadi 264 titik dari jumlah sebelumnya sebanyak 334 titik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: