HONDA

Bupati Bengkulu Selatan Tegaskan Mutasi Jabatan Tunggu Putusan MK

Bupati Bengkulu Selatan Tegaskan Mutasi Jabatan Tunggu Putusan MK

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, menegaskan--Dok/KORANRBID

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, menegaskan bahwa belum ada rencana mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan hingga Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan final terkait sengketa Pilkada Bengkulu Selatan 2024.

Meskipun terdapat sejumlah posisi eselon II yang masih kosong, Gusnan memastikan bahwa pemerintahan tetap berjalan dengan baik. 

BACA JUGA:Belasan Sapi Mati Mendadak di Pino Raya, Distan Imbau Peternak Waspada

BACA JUGA:Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaur Masih Tinggi, Dinkes Ajukan 150 Dosis VAR ke Pemprov

“Saat ini, saya masih menjabat sebagai Bupati di sisa periode 2020-2025. Karena ada sengketa Pilkada yang sedang berjalan di MK, maka belum ada proses seleksi atau mutasi pejabat eselon II. Kami masih menunggu putusan final sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID.

Beberapa jabatan yang masih kosong di antaranya adalah Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Perhubungan.

Gusnan juga menegaskan bahwa meskipun sejumlah posisi strategis belum terisi, roda pemerintahan tetap berjalan dengan optimal. 

BACA JUGA:Pemkab Seluma Restui Kades dan Perangkat Desa yang Lulus PPPK, Keputusan Akhir di Tangan Bupati

BACA JUGA:Apakah Konsep 4 Sehat 5 Sempurna Masih Relevan Sebagai Pedoman Gizi Seimbang?

“Kami tetap menjalankan pemerintahan sebagaimana mestinya. Semua tugas dan kewenangan yang ada masih bisa berjalan dengan baik. Namun, setelah putusan MK keluar, proses seleksi jabatan akan segera dilakukan dengan syarat mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tambahnya.

Lebih lanjut, Gusnan menekankan pentingnya menghormati keputusan yang akan dikeluarkan oleh MK

Sebagai bagian dari sistem demokrasi, Pemkab Bengkulu Selatan berkomitmen untuk patuh terhadap aturan yang ada dan menunggu hasil akhir dari persidangan Pilkada.

BACA JUGA:Rambutan dan Duku Sedang Musim di Bengkulu, Ini Manfaat Keduanya untuk Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: