KPU Pastikan Penetapan Anggota DPRD Bengkulu Tengah 2024-2029 Tunggu Perubahan SK 360 KPU RI
Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah ditetapkan berdasarkan putusan SK 442, berikut penjelasan KPU Provinsi.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: