BANNER KPU
HONDA

Survei AJI Jakarta, Masih Ada Jurnalis yang Lembur tapi Tak Digaji sesuai Aturan

Survei AJI Jakarta, Masih Ada Jurnalis yang Lembur tapi Tak Digaji sesuai Aturan

AJI Jakarta merilis Survei Upah Layak 2024 dan ditemukan masih ada jurnalis yang lembur tapi tak digaji sesuai aturan.--dokumen AJI

Sementara itu, apabila lembur dilakukan pada saat hari libur, upah yang perusahaan bayar adalah 7 jam pertama dibayar dua kali upah sejam dan jam kedelapan dibayar 3 kali upah sejam, dan jam lembur kesembilan dan kesepuluh dibayar 4 kali upah sejam.

Menanggapi aturan ini, sebanyak 53 persen responden mengaku perusahaan mereka tak menerapkan aturan ini, 38 persen responden mengaku tak mengetahui, dan 9 persen mengaku perusahaannya mentaati regulasi ini. 

BACA JUGA:Cegah Pneumonia, Dinkes Imbau Warga Segera Periksakan Anak Jika Terkena Flu

BACA JUGA:Berdampak Terhadap Kesejahteraan Aparatur, ASN di Mukomuko Dilarang Bermain Judi Online

AJI Jakarta Rilis Survei Upah Layak 2024 Sebesar Rp 8.334.542

AJI Jakarta resmi merilis survei Upah Layak Jurnalis 2024 sebesar Rp8.334.542. Hasil sigi ini menunjukkan mayoritas responden menyebut upah dari perusahaan belum menyundul nominal upah layak itu.

Ketua Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, mengatakan survei upah layak ini menjadi program rutin yang digelar organisasinya.

Selain kebebasan pers, Irsyan menyebut AJI juga turut memperjuangkan kesejahteraan jurnalis. 

“Survei upah layak ini bagian dari komitmen AJI untuk merawat organisasi dan memperjuangkan upah layak jurnalis,” kata Irsyan dalam peluncuran Upah Layak Jurnalis 2024 di Wisma Tempo, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 22 Juni 2024. 

BACA JUGA:Ajak Pelanggan Peduli Pendidikan, Kini Pengguna AXIS Mudah Lakukan Donasi Kuota dengan AXISNET

BACA JUGA:11 Tips Jitu Cara Menjual Mobil Bekas, Pasti Laku!

Selain itu, Irsyan menyebut survei ini juga bagian dari upaya merekam profesionalisme jurnalis di tengah tantangan rezim. Profesionalisme ini, kata dia, selalu berkelindan dengan kesejahteraan jurnalis. 

“Profesionalisme jurnalis dan kesejahteraan mereka dengan tantangan rezim yang tiap kali pemerintahan berbeda,” kata dia.  

Dalam survei yang digelar pada Mei 2024 ini melibatkan 91 responden yang berasal dari kalangan jurnalis dengan masa kerja di kisaran 1-3 tahun.

Secara komposisi 63 persen responden adalah laki-laki, sedangkan 37 persen perempuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: