BANNER KPU
HONDA

Honorer Pemkab Seluma Diamankan Polisi, Ternyata Ini Kasusnya

Honorer Pemkab Seluma Diamankan Polisi, Ternyata Ini Kasusnya

Ternyata ini kasusnya yang menimpa honorer Pemkab Seluma yang telah diamankan polisi.--dokumen/rakyatbengkulu.com

SELUMA, RAKYATBENGKULU.COM - Pada Selasa siang, 25 Juni 2024, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres SELUMA mengamankan seorang tenaga honorer Pemerintah Kabupaten SELUMA, yaitu AS (24).

AS merupakan warga Kecamatan Seluma Utara.

AS ini diketahui bertugas di bagian Fraksi Sekretariat DPRD Seluma.

BACA JUGA:Terlibat Kasus Asusila Anak di Bawah Umur, Pelajar SMP di Seluma Terancam 5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Kasus Asusila Hubungan Sedarah Kakak dan Adik Kandung menjadi Perhatian Khusus

Adapun pengamanan ini dilakukan setelah Unit PPA Satreskrim Polres Seluma melakukan penyelidikan atas laporan yang dibuat oleh orangtua pacarnya.

Karena tidak terima anaknya digagahi oleh AS, diketahui AS dan korban merupakan pasangan kekasih (Pacaran). 

Selain itu, keduanya juga adalah warga di desa yang sama di Kecamatan Seluma Utara.

BACA JUGA:Berikan Efek Jera, JPU Tuntut 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Asusila Terhadap Anak Kandung di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Terlibat Kasus Asusila, Kadus di Seluma jadi Tersangka, Berikut Ancaman Hukumannya

Berdasarkan pantauan di lokasi, pada saat ini AS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di ruang Unit PPA.

Dikutip dari KORANRB.ID, Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskannya kalau korban dalam kasus ini masih di bawah umur.

Atau tepatnya sedang menempuh pendidikan kelas 8 SMP di Kabupaten Seluma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: