BANNER KPU
HONDA

Akui 5 Kali Lakukan Perbuatan Tercela Itu, Pengakuan Oknum Honorer Seluma di Hadapan Polisi

Akui 5 Kali Lakukan Perbuatan Tercela Itu, Pengakuan Oknum Honorer Seluma di Hadapan Polisi

Pengakuan oknum honorer Seluma di hadapan polisi, akui 5 kali lakukan perbuatan tercela itu.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Diketahui, AS diamankan oleh polisi pada hari Selasa pagi, 25 Juni 2024.

Pada saat sedang bekerja di Sekretariat DPRD Seluma tanpa ada perlawanan.

Sampai pada saat ini proses pemeriksaan berlangsung, AS masih mengenakan pakaian kemeja putih dan celana dasar yang rapi.

“AS kita jemput ketika sedang di Sekretariat DPRD kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Update! Bayi Perempuan yang Dibuang Orang Tua di Depan Gudang Bulog, Begini Kondisi Kesehatannya

BACA JUGA:Pj Kepala Daerah Ingin Maju Pilkada Wajib Mundur, Mendagri: Paling Lama 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Pada saat ini dia masih menjalani pemeriksaan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Sugeng. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: