BANNER KPU
HONDA

Naik ke Seksi Pidsus, Kasus Replanting Berpeluang Tersangka

Naik ke Seksi Pidsus, Kasus Replanting Berpeluang Tersangka

Kasus replanting berpeluang tersangka setelah naik ke seksi Pidsus.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Empat kelompok berada di Kecamatan Pino Raya dan 1 kelompok lainnya di Bunga Mas. 

Yang total luas lahan replanting tahun 2023 mencapai 304 hektare, dengan anggaran program mencapai Rp.9,1 miliar.

Sementara di tempat terpisah, anggota DPRD kabupaten Bengkulu Selatan, Wadimin mendesak agar Jaksa lebih serius dan tidak pandang bulu menangani kasus korupsi di Kabupaten Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Paman Ii Digadang-gadang Jadi Pendamping Kuat Petahana di Pilkada Bengkulu Selatan 2024

BACA JUGA:Perseman Manna Lakukan Ini untuk Mencari Bibit Pesepak Bola Muda Berbakat

Hal ini mengingat korupsi sudah dilakukan orang-orang mulai dari pejabat sampai kelompok-kelompok tertentu.

Dalam kasus replanting ini, dirinya menunggu Jaksa menemukan orang yang bertanggung jawab penuh atas terjadinya dugaan korupsi tersebut.

"Segera tetapkan orang yang bertanggung jawab pada kasus ini," pungkas Wadimin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: