HONDA

Pengurus Masjid di Mukomuko Akan Dilatih Jadi Juru Sembelih Halal

Pengurus Masjid di Mukomuko Akan Dilatih Jadi Juru Sembelih Halal

Pengurus Masjid di Mukomuko Akan Dilatih Jadi Juru Sembelih Halal--Foto Antaranews.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sejumlah pengurus masjid, termasuk pegawai sarak dan kepala kaum di Kabupaten Mukomuko akan dilatih menjadi juru sembelih halal.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Amri Kurniadi mengatakan pelatihan juru sembelih halal ini akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang.

Target pesertanya yakni seluruh pengurus masjid, pegawai sarak dan kepala kaum yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko.

"Kami akan mengadakan pelatihan juru sembelih halal tahun 2025. Saat ini sedang membuat rencana kerjanya," katanya dikutip antaranews.com.

BACA JUGA:Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Masih Lanjutkan Pencarian Pemancing Hilang di Pantai Teluk Sepang

BACA JUGA:Sambut Tahun Ajaran Baru, Ini 4 Persiapan Kembali Masuk ke Sekolah

Disebutkan Amri  bahwa setiap Hari Raya Idul Adha di wilayah itu pengurus masjid maupun pegawai sarak dan kepala kaum selalu dipercaya oleh masyarakat untuk menyembelih hewan kurban.

Maka dari itu, pelatihan juru sembelih halal penting untuk mereka. Sebab, nantinya peserta yang mengikuti pelatihan ini akan mendapatkan sertifikat.

Sementara untuk pelatih dari pelatihan ini nantinya akan melibatkan 3 pihak yakni dokter hewan, Kemenag, dan MUI.

Nantinya, pelatihan ini bukan hanya sebatas untuk juru sembelih hewan besarsaja namun juga akan diikuti oleh penjagal khusus hewan unggas.

BACA JUGA:Ini Dia Rangkaian Tradisi Adat Festival Tabut Bengkulu, 1-10 Muharram 1446 Hijriyah

BACA JUGA:Konflik Berkepanjangan, Pemkab Mukomuko Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan HGU PT DDP

Selain melakukan pelatihan nantinya, pihaknya juga akan mengajukan payung hukum berupa peraturan bupati (perbup) terkait label halal di setiap tempat penjualan daging sapi maupun daging ayam di pasar tradisional Kabupaten Mukomuko.

Juga di tempat penjualan daging selain ada label halal dari MUI termasuk jaminan kesehatan yang dikeluarkan oleh BPOM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: