BANNER KPU
HONDA

Cegah Perundungan Pelaksanaan MPLS, Disdikbud Kota Bengkulu Lakukan Pengawasan Ketat

Cegah Perundungan Pelaksanaan MPLS, Disdikbud Kota Bengkulu Lakukan Pengawasan Ketat

Kepala Disdikbud Kota Bengkulu, A. Gunawan menyatakan, Disdikbud Kota Bengkulu lakukan pengawasan ketat untuk cegah perundungan pelaksanaan MPLS.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau ospek yang dimulai pada 15 Juli 2024 guna mencegah terjadinya perundungan.

"Kami akan menurunkan tim untuk mengawasi proses MPLS yang dimulai besok (15 Juli 2024)," ujar Kepala Disdikbud Kota Bengkulu, A. Gunawan, dikutip antaranews.com, Minggu, 14 Juli 2024.

Selain menurunkan tim pengawas, Gunawan juga mengimbau seluruh kepala SD dan SMP di Kota Bengkulu untuk memantau pelaksanaan MPLS, serta memastikan keamanan dan kenyamanan semua siswa yang terlibat.

BACA JUGA:Disdikbud Kota Bengkulu Pastikan Seluruh Siswa SD Dan SMP Mendapat Sekolah Meski Tidak Lulus PPDB 2024

BACA JUGA:Ombdusman Turun Tangan Datangi Sekolah dan Disdikbud, Transparansi PPDB Jalur Prestasi Diprotes

Gunawan menekankan pentingnya kerjasama antara kepala sekolah dan staf pendidikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada siswa baru dalam menghadapi tantangan pembelajaran di masa depan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan MPLS di tingkat SD dan SMP berjalan dengan lancar, aman, nyaman, dan efektif.

Gunawan berharap MPLS dapat membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan menemukan tempat mereka dalam komunitas pendidikan.

"Kami optimis pelaksanaan MPLS akan sukses dan memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan di Kota Bengkulu," kata Gunawan.

BACA JUGA:Realisasi Pajak Daerah Rejang Lebong Terancam Tak Tercapai

BACA JUGA:Pengaruh Ular Kayu pada Kehidupan Spiritual Shio Tikus di Tahun 2025

Sebelumnya, Disdikbud Kota Bengkulu mengumumkan bahwa libur sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah tersebut diperpanjang hingga 15 Juli 2024.

Libur sekolah SD dan SMP di Kota Bengkulu awalnya dijadwalkan mulai 15 Juni hingga 8 Juli 2024, namun kemudian diperpanjang hingga 15 Juli.

"Melalui surat edaran terbaru dari Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, libur sekolah untuk SD dan SMP diperpanjang. Awal masuk sekolah direvisi menjadi 15 Juli 2024," jelas Gunawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: