BANNER KPU
HONDA

Operasi Patuh Nala 2024 Resmi Dimulai Hari Ini! Catat 11 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasarannya

Operasi Patuh Nala 2024 Resmi Dimulai Hari Ini! Catat 11 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasarannya

Operasi Patuh Nala 2024 Resmi Dimulai Hari Ini! Catat 11 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasarannya--Dok/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Satlantas Polresta Bengkulu resmi menggelar Operasi Patuh Nala 2024, yang dimulai pada hari ini Senin 15 Juli hingga 28 Juli 2024 selama 14 hari kedepan.

Menandai dimulainya Operasi Patuh Nala 2024 ini, Polresta Bengkulu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Nala 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata S.Ik.

Dalam amanatnya Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata S.Ik mengatakan bahwa Operasi Patuh Nala 2024 digelar dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Tujuannya yakni untuk menciptakan kedisiplinan masyarakat, meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran maupun laka lantas terkhususnya di wilayah Kota Bengkulu.

BACA JUGA:AKP Jonni Manurung Sah Jabat Kasat Narkoba Polresta Bengkulu, Sertijab Dipimpin Kapolresta

BACA JUGA:Resep Nugget Sayur untuk Stok Bekal Anak Sekolah, Begini Cara Membuatnya

"Pelanggaran yang sering dilakukan masyarakat sering sekali kita temui tidak memakai helm dan tidak lengkap membawa surat surat kendaraan dalam berkendara," kata Kapolresta.

Ia juga menambahkan pada Operasi Patuh Nala 2024 ini pihaknya berharap adanya penurunan angka kecelakaan lalu lintas baik secara kualitas maupun kuantitas.


11 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Nala 2024--Dok/rakyatbengkulu.com

"Kita sebagai Polri harus bisa memberikan arahan kepada masyrakat yang melanggar tetapi harus dengan cara baik dan selalu dalam SOP. Dalam melakukan tugas kita harus melaksanakan dengan baik dan saya tidak ingin Personil Polresta Bengkulu melakukan pungli dalam hal pelaksanaan tugas," tegasnya.

Berikut ini merupakan pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Nala 2024, yakni:

BACA JUGA:Fadil Jaidi Bengong, Yislam Siap Menikah Usai Jalani Haji Bersama Keluarga

BACA JUGA:Bingung Membedakan Tas Kulit yang Asli dan Palsu? Ketahui Tips dan Caranya di Sini

1. Tidak Menggunakan Helm SNI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: