HONDA

Bapenda Kota Bengkulu: Program Pemutihan PBB Berlanjut Hingga Desember 2024

Bapenda Kota Bengkulu: Program Pemutihan PBB Berlanjut Hingga Desember 2024

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menjelaskan, pemutihan PBB akan dilakukan sampai akhir 2024.--ANTARA/Anggi Mayasari

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA:3 Resep Kolak yang Lezat dan Enak, Cocok Dinikmati saat Kumpul Keluarga

BACA JUGA:Siapkan 2.000 Tiket Gratis, Pemprov Bengkulu Fasilitasi Nobar Film Pahlawan Nasional

Nurlia berharap masyarakat Kota Bengkulu dapat menyesuaikan dengan besaran pajak yang baru tersebut.

Dengan pemutihan PBB ini, diharapkan masyarakat dapat lebih ringan dalam membayar pajak dan turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: