Sengketa Bakal Calon Wali Kota Jalur Independen, Bawaslu Kota Bengkulu Periksa 17 Saksi
Bawaslu Kota Bengkulu periksa 17 saksi pada sengketa bakal calon wali kota jalur independen.--ANTARA/Anggi Mayasari
Secara umum dari empat sampel yang disampaikan sebenarnya sudah terbantahkan oleh pihak KPU sebab tim verifikator berupaya datang ke rumah masing-masing dengan dokumen foto dan sebagainya.
"Namun tidak ada di rumah," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, KPU Kota Bengkulu menolak tuntutan sengketa bakal calon wali kota Bengkulu Ariyono Gumay dan Harialyyanto untuk melakukan verifikasi ulang 8.000 dukungan yang sebelumnya telah diajukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: