Baru 16 Desa dari 122 Desa di Rejang Lebong Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II
Baru 16 Desa dari 122 Desa di Rejang Lebong Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II --badri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:10 Cara Merawat AC Rumah yang Benar Supaya Tetap Sejuk
Diketahui sebanyak 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp104,42 miliar, atau lebih besar dari tahun 2023 lalu Rp103 miliar.
"Jadi silakan masing-masing desa untuk melengkapi berkas pencairannya, sehingga bisa diajukan. Dan program - program yang sudah tertuang dalam APBDes bisa segera direalisasikan," demikian Suradi Ripai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: