Harimau Sudah Nongkrong di Jalan Umum Desa Gembung Raya, Warga Tunggu BKSDA
Warga tunggu BKSDA, harimau sudah nongkrong di jalan umum Desa Gembung Raya.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Polisi juga tidak bisa berbuat banyak karena harimau merupakan salah satu hewan yang dilindungi dan bagian dari kewenangan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA).
Saat ini polisi masih menunggu informasi kapan BKSDA akan turun ke Ketahun.
Setelah harimau 3 kali muncul di pusat aktivitas mayarakat bahkan di tengah pemukiman.
“Kita masih menunggu informasi dari BKSDA, camat juga telah berkomunikasi langsung dengan BKSDA terkait kemunculan harimau Sumatera tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA:Deteksi Kedatangan Harimau, Kenali 4 Tanda-tanda Berikut Ini
Diketahui sebelumnya, harimau sudah 2 kali muncul di kawasan perkebunan masyarakat.
Bahkan selalu memangsa ternak milik masyarakat yang ada di lokasi perkebunan.
Akan tetapi diperkirakan harimau tersebut berjalan hingga ke kawasan pemukiman.
Karena masyarakat sudah mengandangkan seluruh hewan ternak mereka yang ada di kebun.
BACA JUGA:Tradisi Rampogan Macan Jadi Penyebab Punahnya Harimau Jawa
BACA JUGA:4 Habitat Alami Harimau Sumatera di Provinsi Bengkulu
Sebagian warga juga ada yang memindahkan hewan ternak mereka dari kebun yang sudah sering ditemukan tanda-tanda kemunculan harimau.
Besar kemungkinan harimau yang turun ke kawasan pemukiman ini karena kelaparan dan tidak mendapatkan makanan di kawasan hutan maupun perkebunan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber