Kenali Ciri Pinjol Ilegal, Perhatikan 4 Tips Ini Sebelum Menggunakan Pinjaman Online
Perhatikan 4 tips ini sebelum menggunakan pinjaman online serta kenali ciri pinjol ilegal.--pexels/ Torsten Dettla
9. ESTA KAPITAL FINTEK – https;//www.estakapital.co.id
10. KREDITPRO – http://kreditpro.id
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan BP2MI Perkuat Kerja Sama, Mendorong Anak Muda Bekerja di Luar Negeri
BACA JUGA:Satpol PP Kepahiang Amankan 8 Pelajar Bolos yang Asyik Main Game Online, Dikenakan Sanksi Ini
Ada beberapa tips yang bisa kamu gunakan sebelum melakukan atau menggunakan pinjaman online.
1. Membaca syarat dan ketentuan.
Pastikan kamu sudah membaca dan memahami semua syarat dan ketentuan, mulai dari suku bunga, biaya pelayanan, waktu jatuh tempo tagihan serta syarat dan ketentuan yang lainnya.
2. Cek legalitas layanan pinjaman online.
Pilih pinjaman online yang sudah diawasi langsung oleh OJK agar terjamin keamanan data data pribadi kamu.
3. Waspada Penipuan
Hindari layanan yang meminta untuk memberikan informasi dan data data pribadi yang tidak berkaitan dan dibutuhkan untuk pinjaman guna menghindari dugaan penipuan.
BACA JUGA:Ini Dia Harga Jual Terbaru TBS Kelapa Sawit di Bengkulu yang Ditetapkan Dinas TPHP
BACA JUGA:Resep Nasi Goreng Saus Keju ala Chef Devina Hermawan: Enak dan Cocok untuk Bekal Sekolah
4. Pikirkan secara matang
Sebelum mencoba menggunakan layanan pinjaman onlien lebih baik untuk dipikirkan secara matang matang sebelum kamu membuat keputusan, jika kamu tidak benar benar terdesak dalam masalah keuangan usahakan untuk tidak menggunakan layanan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: