HONDA

Pemkab Bengkulu Selatan Segera Lelang 57 Unit Kendaraan Dinas, Terbuka untuk Umum

Pemkab Bengkulu Selatan Segera Lelang 57 Unit Kendaraan Dinas, Terbuka untuk Umum

Pemkab Bengkulu Selatan Segera Lelang 57 Unit Kendaraan Dinas, Terbuka untuk Umum--Dok/KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) akan melelang sebanyak 57 unit kendaraan dinas.

Langkah ini merupakan hasil usulan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah tersebut, yang kemudian disampaikan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk proses penilaian.

Menurut Kabid Pendapatan BKD Bengkulu Selatan, Bahidin SE, kendaraan yang akan dilelang terdiri dari 36 unit roda dua dan 21 unit roda empat, sebagian besar merupakan kendaraan yang sudah berusia lebih dari tujuh tahun.

“Proses penilaian sudah dilakukan, tinggal menunggu hasil dari KPKNL,” kata Bahidin dikutip KORANRB.ID.

BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Umi Pipik Ditemani Sintya Marisca di Gala Premiere Film Laura

BACA JUGA:8 Penyebab Sembelit Selain Karena Kekurangan Cairan dan Cara Mengatasinya

Ia menjelaskan, lelang akan dilakukan secara online dan terbuka untuk masyarakat umum.

"Siapapun nanti bisa ikut nawar, kemungkinan besar bukan kita sendiri yang dapat, mungkin daerah lain. Terbuka untuk umum, prosesnya online," tambahnya.

Selain itu, Pemkab Bengkulu Selatan juga akan melakukan penjualan langsung untuk kendaraan dinas jabatan Bupati serta tiga unsur pimpinan Dewan.

Saat ini, proses tersebut sedang dalam tahap pengajuan review oleh Inspektorat dan akan diteruskan ke Sekretaris Daerah serta Bupati untuk persetujuan lebih lanjut.

BACA JUGA:Fakta dan Penjelasan Menarik Tentang Ekor Cicak yang Putus Bisa Tumbuh Kembali, Ternyata Berkat Regenerasi

BACA JUGA:Segarkan Harimu dengan Rujak Buah di Putri Lusang, Kuliner Menyenangkan di Kota Bengkulu

Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Edwien Alfha SH, mendukung penuh inisiatif ini.

Menurutnya, banyak kendaraan dinas di beberapa OPD yang sudah tidak layak pakai, namun masih digunakan untuk operasional.

"Kita berharap jangan sampai alasan kendaraan membuat pekerjaan jadi terdampak, jadi lakukan proses lelang yang sudah tidak layak karena itu juga membuat beban negara," ungkap Edwien.

Dengan lelang yang akan segera berlangsung, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam proses tersebut, sementara Pemkab Bengkulu Selatan dapat memastikan bahwa aset-aset yang tidak lagi efisien dapat dimanfaatkan kembali dengan cara yang lebih optimal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: