Awards Disway
HONDA

Tertibkan Aset, Pemprov Bengkulu Bakal Lelang Kendaraan Dinas yang Tidak Layak Pakai

Tertibkan Aset, Pemprov Bengkulu Bakal Lelang Kendaraan Dinas yang Tidak Layak Pakai

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan penataan aset kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, pada Kamis 14 Agustus 2025. 

Langkah ini bertujuan untuk menertibkan aset kendaraan dan memastikan kendaraan yang masih layak beroperasi.

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengungkapkan bahwa setiap OPD diminta untuk melakukan pendataan ulang terhadap seluruh kendaraan dinas yang digunakan. 

Langkah ini diperlukan untuk mengetahui kondisi kendaraan, apakah masih layak pakai atau sudah tidak berfungsi lagi.

BACA JUGA:Teuku Zulkarnain: Pengawasan Dana Zakat ASN akan Dilakukan Bersama Baznas

BACA JUGA:HUT Pramuka ke-64: Bengkulu Tegaskan Peran Pramuka Hadapi Tantangan Global

“Semua kendaraan akan dikumpulkan untuk dicek kembali. Ada yang masih layak pakai, ada yang sudah rusak berat, bahkan ada yang tidak bisa beroperasi lagi,” kata Herwan Antoni.

Herwan Antoni juga menambahkan, kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai akan dilelang, terutama yang sudah berusia tua atau dalam kondisi mesin yang buruk. 

Selain itu, kendaraan yang memiliki tunggakan pajak juga diharapkan segera dilunasi.

“Kalau ada yang menunggak pajak, kami minta segera dilunasi. Sementara kendaraan yang sudah tidak layak, nanti akan kita usulkan untuk dilelang,” tambahnya.

BACA JUGA:Berbalik Naik Setelah Sepekan Terus Turun, Kini Harga Emas Antam Sentuh Rp1,93 Juta per Gram

BACA JUGA:Keunggulan BRI Mobile Banking, Solusi Cerdas untuk Transaksi Harian yang Praktis

Langkah penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan aset kendaraan dinas di Pemprov Bengkulu. 

Selain itu, penataan kendaraan dinas juga bertujuan agar pemanfaatan kendaraan lebih tertib administrasi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: