Peran Strategis Media dalam Pilkada Serentak 2024: Profesional, Independen, dan Edukatif
Peran Strategis Media dalam Pilkada Serentak 2024: Profesional, Independen, dan Edukatif--badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar sosialisasi bertema "Peran Strategis Media dalam Mendukung Pilkada Serentak 2024" pada Kamis, 12 September 2024.
Acara ini berlangsung di Kuala Tripa, Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh lima narasumber dari berbagai instansi, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Rejang Lebong, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong.
Peserta yang hadir terdiri dari pemilih pemula, termasuk siswa SMA/SMK, serta mahasiswa dari IAIN Curup, Akademi Komunitas Rejang Lebong, Universitas Pat Petulai, dan Politeknik Raflesia.
BACA JUGA:Korban Rudapaksa Ayah Tiri Mendapat Pendampingan, Tersangka Ditahan
BACA JUGA:Pasutri Gelapkan Sepeda Motor, Diamankan Polisi
Peran Generasi Muda dalam Pilkada Serentak
Setiap narasumber mendapatkan kesempatan selama 20 menit untuk memaparkan peran masing-masing instansi dalam menghadapi Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Para peserta, yang sebagian besar merupakan pemilih pemula, diingatkan untuk menggunakan hak pilih mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan agar dapat berpartisipasi dalam pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati.
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, menyatakan bahwa sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kesbangpol ini sangat lengkap karena menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu, Polres, KPU, Diskominfo, dan PWI Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Meningkat Signifikan, Polresta Bengkulu Terbitkan 2.243 SKCK Selama Pendaftaran CPNS 2024
BACA JUGA:Peralihan Musim, BMKG Ingatkan Warga Bengkulu Siapkan Diri untuk Hadapi Perubahan Cuaca
"Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk dipilih dan memilih sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Untuk dipilih, seseorang harus mencalonkan diri sesuai aturan yang berlaku. Setiap elemen bangsa memiliki peran dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024," jelas Ujang Maman.
Peran Media dalam Pilkada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: