Bawaslu Bengkulu Utara Buka Pendaftaran 503 Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Bengkulu Utara Buka Pendaftaran 503 Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara resmi membuka pendaftaran bagi calon pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 27 November mendatang.
Sebanyak 503 pengawas TPS dibutuhkan, sesuai dengan jumlah TPS yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara. Pendaftaran tersebut dibuka hingga 28 September.
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto, SE, menjelaskan bahwa pengawas TPS akan bertugas selama proses pemungutan suara berlangsung di TPS masing-masing.
Setelah proses rekrutmen, para pengawas akan menjalani bimbingan teknis (bimtek) untuk memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi jalannya pemungutan suara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:7 Manfaat Mengonsumsi Daging Bebek untuk Kesehatan, Diantaranya Bisa Meningkatkan Energi dan Stamina
BACA JUGA:6 Jenis Pakan Itik yang Bisa Meningkatkan Hasil Telur
“Saat ini tahapan penerimaan pendaftaran tenaga berlangsung di masing-masing Sekretariat Panwas Kecamatan,” ujar Tri dikutip KORANRB.ID.
Tri juga menegaskan bahwa syarat untuk menjadi pengawas TPS tidak mengharuskan calon pendaftar berasal dari desa atau TPS tempat mereka mendaftar.
Menurutnya, Bawaslu tetap mengikuti peraturan yang mengatur bahwa calon pengawas TPS hanya perlu berdomisili di Kabupaten Bengkulu Utara, sebagaimana dibuktikan dengan KTP yang sah.
Dengan demikian, masyarakat dari desa atau kecamatan lain dalam Kabupaten Bengkulu Utara tetap dapat melamar di TPS yang berbeda.
BACA JUGA:Shio Ular di Tahun Ular Kayu Tahun 2025! Prediksi Keberuntunganmu di Januari 2025
Hal ini menjadi solusi untuk menghindari kekosongan pendaftar di wilayah tertentu. Dan ia berharap setiap TPS akan memiliki lebih dari satu calon pengawas.
Tri juga menekankan pentingnya peran pengawas TPS dalam memastikan tidak ada permasalahan yang muncul di TPS.
Menurutnya, sebagian besar permasalahan pemilu berawal dari TPS, sehingga kehadiran pengawas yang memahami aturan sangat krusial untuk memastikan proses berjalan lancar.
“Kita minimalisir agar sejak dari TPS tidak ada masalah, atau masalah yang muncul sudah tuntas di tingkat TPS dengan pengawas TPS masing-masing,” jelasnya.
BACA JUGA:Ramalan Asmara Shio Tikus Januari 2025: Tahun Ular Kayu Membawa Cinta?
BACA JUGA:Shio Ayam di Tahun 2025! Tantangan dan Cara Menghadapi Bulan Januari
Untuk menjaga netralitas, Tri menegaskan bahwa pengawas TPS tidak boleh berasal dari kalangan perangkat desa atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jika ada perangkat desa atau ASN yang mendaftar dan lolos seleksi, mereka diwajibkan untuk mengundurkan diri sebelum melanjutkan tugas sebagai pengawas.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, Bawaslu Bengkulu Utara berharap mendapatkan calon pengawas yang berkualitas dan mampu menjaga integritas pemungutan suara pada Pilkada mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: