HONDA

Dorong Kesiapan Hadapi UU Pelindungan Data Pribadi, AMSI Latih 52 Perusahaan Media

Dorong Kesiapan Hadapi UU Pelindungan Data Pribadi, AMSI Latih 52 Perusahaan Media

AMSI latih 52 perusahaan media untuk mendorong kesiapan hadapi UU Pelindungan Data Pribadi.--Heri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Ribuan Pelamar Serbu Seleksi CPNS Pemkot Bengkulu, 213 Formasi Diperebutkan

Termasuk pentingnya pengelola data meminta persetujuan (consent) kepada subjek data pribadi sebelum data dikumpulkan, diproses, dan tujuan pemrosesan data.

Serta kewajiban dan hak aktor PDP serta checklist kepatuhan terhadap UU PDP untuk perusahaan media berdasarkan hasil riset dan modul PDP yang telah disusun AMSI berkolaborasi dengan beberapa organisasi dan partner.

Peserta menilai kegiatan ini bermanfaat karena materi yang diberikan relevan dengan tantangan yang dihadapi perusahaan media saat ini dalam melindungi data pribadi.

Mereka juga menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan dari pelatihan ini baik di perusahaan media maupun di wilayahnya.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siapkan 750 Vaksin Gratis untuk Hewan Peliharaan, Waspadai Bahaya Rabies

BACA JUGA:Kasus DBD di Seluma Capai 327, Dinkes Gencar Sosialisasi Pencegahan

"Saya mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai tanggung jawab sebagai pelaku industri dalam menjaga privasi dan keamanan data. Setelah mengikuti training ini, saya berkomitmen untuk mengimplementasikan langkah-langkah perlindungan data pribadi yang lebih ketat di perusahaan tempat saya bekerja, serta memastikan bahwa seluruh tim lebih sadar akan pentingnya perlindungan data pribadi," kata Divisi IT Gerbangindonesia.com, M. Lutfi Indrawan dari Nusa Tenggara Barat.

"Saya berharap kegiatan seperti ini terus diadakan agar industri media dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pelindungan data pribadi," tambahnya.

Lebih lanjut, Septiani, Pemimpin Umum Kinni.id dari Lampung menyampaikan, kegiatan training PDP penting dan bermanfaat bagi perusahaan media.

"Terutama dalam melakukan pembenahan dan pelindungan data karyawan, data pelanggan dan evaluasi berkelanjutan," nilainya.

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Utara Buka Pendaftaran 503 Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:7 Manfaat Mengonsumsi Daging Bebek untuk Kesehatan, Diantaranya Bisa Meningkatkan Energi dan Stamina

Trainer Pelatihan Gelombang 2 dari Jawa Timur, Sunti Melati mengatakan, peserta training PDP ini adalah perwakilan media dari berbagai daerah di Indonesia.

"Mereka antusias untuk mulai mengimplementasikan pengetahuan yang didapat dari pelatihan ini di perusahaan medianya," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: