HONDA

KPU Seluma Buka Lowongan 2.618 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024, Segini Besaran Gajinya

KPU Seluma Buka Lowongan 2.618 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024, Segini Besaran Gajinya

KPU Seluma Buka Lowongan 2.618 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024, Segini Besaran Gajinya--Dok/KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma kembali membuka lowongan bagi warga yang ingin bergabung menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sebanyak 2.618 orang diperlukan untuk mengisi posisi ini, dengan gaji yang ditawarkan berkisar Rp 1 juta.

Ketua KPU Seluma, Henri Arianda didampingi Anggota Komisioner KPU Seluma, Yefrizal menjelaskan bahwa anggota KPPS akan ditempatkan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Setiap TPS akan memiliki 7 anggota KPPS dan 2 petugas linmas untuk memastikan keamanan dan kelancaran pemungutan suara.

BACA JUGA:Suami Istri Peraih Undian Umrah dari Gubernur Bengkulu dan Dirut RBMG Berangkat 8 Oktober, Kini Mulai Manasik

BACA JUGA:7.243 Orang Antusias Kunjungi Pameran Kain Nusantara yang Melibatkan 33 Museum se Indonesia

"Setiap TPS diisi oleh 1 Ketua KPPS dan anggotanya, serta 2 linmas. Karena jumlah TPS ada 374, artinya total ada 2618 anggota KPPS yang kita butuhkan," ungkap Yefrizal dikutip KORANRB.ID.

Proses seleksi KPPS akan dikelola oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing wilayah.

PPS bertugas melakukan rekrutmen mulai dari pendaftaran hingga pengumuman, tetapi tetap berada di bawah koordinasi KPU Seluma.

Jika ada warga yang berminat, silakan langsung untuk menghubungi PPS terdekat setelah pengumuman dibuka.

Syarat utama untuk mendaftar adalah berstatus sebagai warga setempat.

BACA JUGA:Shin Tae Yong Kunjungi Rumah Andara Raffi Ahmad, Ada Sambutan Hangat dan Bocoran Project Baru

BACA JUGA:Viral Film Dul Muluk Dul Malik: Komedi Horor yang Mengangkat Budaya Sumatera Selatan

Masa kerja anggota KPPS dimulai dari pelantikan pada 7 November 2024, dan akan bertugas hingga 8 Desember 2024.

Tugas utama mereka adalah memastikan kelancaran proses pemungutan suara pada hari pencoblosan.

"Pasca dilantik, mereka langsung akan bertugas selama 1 bulan agar proses tahapan Pilkada dapat berjalan lancar," tutup Yefrizal.

Jadwal Tahapan Seleksi KPPS:

- Pengumuman Pendaftaran: 17 - 21 September 2024

BACA JUGA:10 Cara Efektif Mengelola Emosi Anak, Orang Tua Perlu Tahu!

BACA JUGA:8 Manfaat Mengonsumsi Kerang Hijau, Sumber Nutrisi Berkualitas Tinggi hingga Baik untuk Kesehatan Sendi

- Penerimaan Pendaftaran: 17 - 28 September 2024

- Penelitian Administrasi: 18 - 29 September 2024

- Pengumuman Hasil Administrasi: 30 September - 2 Oktober 2024

- Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 30 September - 5 Oktober 2024

- Pengumuman Hasil Seleksi: 5 - 7 Oktober 2024

BACA JUGA:Resep Ampuh Atasi Batuk Berdahak Menurut Dokter Zaidul Akbar

BACA JUGA:8 Keuntungan Mengonsumsi Ikan Kembung, Kaya Omega-3 hingga Baik untuk Kesehatan Tulang

- Penetapan Anggota KPPS: 7 November 2024

- Pelantikan Anggota KPPS: 7 November 2024

- Masa Kerja: 7 November - 8 Desember 2024

Bagi warga Seluma yang berminat, kesempatan ini merupakan peluang untuk turut serta berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: