Pagu Dana DAK Fisik 2025 Sumatera Barat: Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Kepulauan Mentawai
Pagu Dana DAK Fisik 2025 Sumatera Barat: Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Kepulauan Mentawai--
SUMATERA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis rincian pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 untuk provinsi, kabupaten, dan kota di Provinsi Sumatera Barat.
Alokasi dana DAK Fisik 2025 bervariasi di setiap daerah, tergantung pada kebutuhan masing-masing wilayah.
Berikut adalah rincian DAK Fisik 2025 untuk Kabupaten Sijunjung, Solok, Tanah Datar, dan Dharmasraya:
1. Kabupaten Sijunjung
Total DAK Fisik: Rp61.986.754.000
• Pendidikan PAUD: Rp649.944.000
• Pendidikan SMP: Rp228.000.000
• Kesehatan - Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan: Rp17.666.339.000
BACA JUGA:5 Pelamar Lolos Administrasi Pasca Sanggah CPNS Rejang Lebong 2024
BACA JUGA:Pilihan Warna Honda CB150R Streetfire: Tampil Lebih Berani dan Sporty
• Kesehatan Keluarga Berencana: Rp4.301.000.000
• Konektivitas Jalan - Layanan Dasar: Rp31.786.560.000
• Irigasi Layanan Dasar: Rp2.279.719.000
• Perlindungan Perempuan dan Anak: Rp5.075.192.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: