Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya, dan Pangandaran
Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya, dan Pangandaran--peri/rakyatbengkulu.com
4) DAK Fisik 2025 Bidang Air Minum: Layanan Dasar sebesar Rp5.832.057.000
Dengan demikian, informasi mengenai pagu dana DAK Fisik 2025 di Jawa Barat ini telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, kita menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (TA) 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: