Kejari Bengkulu Selatan Usut Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas, Sejumlah Pejabat Dinkes Akan Diperiksa
Kejari Bengkulu Selatan Usut Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas, Sejumlah Pejabat Dinkes Akan Diperiksa--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Palak Bengkerung, Kabupaten Bengkulu Selatan, semakin berkembang.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan kini mulai mengarahkan perhatian pada sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan yang diduga memiliki kaitan dengan kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Andi Setiawan, SH, MH, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pejabat Dinkes untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Intinya panggil dulu pejabat yang ada kaitannya dengan kasus ini, termasuk nanti di Dinas Kesehatan," ujar Andi dikutip KORANRB.ID.
BACA JUGA:Anak Punk Ditertibkan dari Lantai 2 Pasar Minggu, Pedagang Kini Bisa Bernapas Lega
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan dan Penusukan Sopir Biduan Berakhir dengan Perdamaian, Ganti Rugi Jadi Solusi
Pemeriksaan saksi-saksi ini diperlukan untuk mempercepat penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung tahun 2023.
Meskipun peran Dinas Kesehatan dalam pengelolaan dana tersebut tidak terlalu besar, penyidik tetap akan memanggil pejabat terkait untuk memberikan keterangan.
"Kalau dibutuhkan keterangan dari pejabat tentu kita panggil, tunggu saja," tambah Andi.
Pada 1 Oktober 2024, kantor Puskesmas Palak Bengkerung digeledah oleh tim penyidik Kejari Bengkulu Selatan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.
BACA JUGA:Nikmati Kelezatan Bubur Safar di Kota Bengkulu, Sajian Sedap dan Menggugah Selera
BACA JUGA:9 Tips Ampuh untuk Merawat Kulit Agar Tetap Cerah dan Sehat
Kejaksaan kini berfokus melengkapi berkas perkara sebelum mengajukan audit penghitungan kerugian negara ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu.
Hasil audit tersebut akan menjadi bukti kuat dalam menentukan tersangka dalam kasus ini.
Untuk diketahui, dana BOK yang dialokasikan ke Puskesmas Palak Bengkerung pada tahun anggaran 2023 mencapai lebih dari Rp700 juta.
Dana ini seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan dan operasional Puskesmas.
BACA JUGA:Nikmati Steak Enak dan Murah di Papaloe Steak, Hanya Ada di Kota Bengkulu!
BACA JUGA:8 Bahan Alami Ampuh untuk Menghilangkan Jerawat
Namun, pelaksanaannya diduga menyimpang dari aturan yang berlaku, hingga akhirnya tercium oleh pihak Kejaksaan.
Penyelidikan atas kasus ini terus dikebut, dan berbagai pihak yang terlibat sudah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Kejari Bengkulu Selatan optimis segera mengungkap fakta-fakta penting guna menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: