HONDA

Tergiur Untung Besar, Pria Bengkulu Kehilangan Rp83 Juta karena Modus Pengadaan Sampul Rapor

Tergiur Untung Besar, Pria Bengkulu Kehilangan Rp83 Juta karena Modus Pengadaan Sampul Rapor

Tergiur Untung Besar, Pria Bengkulu Kehilangan Rp83 Juta karena Modus Pengadaan Sampul Rapor--Dok/KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Keinginan mendapatkan keuntungan instan berujung pahit bagi Iwan Sastrawijaya (42), seorang warga Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Iwan menjadi korban penipuan oleh temannya sendiri dengan modus kerja sama proyek pengadaan sampul rapor di Kabupaten Seluma.

Akibat kejadian ini, Iwan mengalami kerugian sebesar Rp83 juta.

Kejadian bermula ketika Iwan menerima telepon dari WY, seorang kenalan, yang mengajaknya untuk bekerja sama dalam proyek tersebut.

BACA JUGA:Infinix HOT 50i dan SMART 9 Resmi Masuki Pasar HP Rp1 Jutaan di Indonesia

BACA JUGA:Bersiap! Peluncuran Realme 13 Series 5G di Indonesia pada 17 Oktober 2024

WY menjanjikan keuntungan sebesar Rp13 juta dari hasil proyek, namun dengan syarat Iwan memberikan modal awal.

Tawaran menggiurkan ini membuat Iwan percaya dan segera mentransfer uang sebesar Rp83 juta kepada WY.

"Ketika itu saya duduk di rumah, WY menelpon. Pada percakapan itu, saya diajak kerja sama pengadaan sampul rapor dengan perjanjian bagi hasil dari keuntungan yang didapat," kata Iwan dikutip KORANRB.ID.

Namun, setelah uang ditransfer, WY menghilang tanpa kabar.

BACA JUGA:Warga Mukomuko Temukan Mortir Aktif, Begini Detik-detik Evakuasi Dilakukan

BACA JUGA:BKPSDM Kota Bengkulu Ingatkan Peserta PPPK untuk Waspada dan Fokus pada Seleksi

Setiap upaya untuk menghubungi WY tidak berhasil, dan tidak ada perkembangan terkait proyek yang dijanjikan.

Iwan, yang merasa telah ditipu, mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan mengajukan somasi.

Sayangnya, usaha tersebut juga tidak mendapatkan respons dari WY.

"Upaya kekeluargaan sudah saya lakukan, dan somasi juga sudah saya layangkan," sambung Iwan.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Bengkulu Resmi Dilantik, Plt Gubernur Tekankan Sinergi untuk Kemajuan Bersama

BACA JUGA:BKPSDM Mukomuko Catat 677 Pelamar PPPK Tahun 2024

Setelah tidak mendapatkan respons dari WY, Iwan akhirnya melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Ia merasa lelah dan tidak lagi melihat jalan lain untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Saya sudah capek, kemudian saya laporkan WY ke Polresta Bengkulu,” tambah Iwan.

Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, mengonfirmasi adanya laporan terkait kasus penipuan ini.

BACA JUGA:Definitif 3 Unsur Pimpinan DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan: Bekerja Sesuai Mekanisme untuk Masyarakat

BACA JUGA:Harga Sayuran di Rejang Lebong Mulai Merangkak Naik, Petani Bergairah Kembali

Ia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait laporan yang diterima.

“Ya, laporan itu ada. Saat ini sedang dalam pendalaman,” ujar Endang, menutup keterangannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: