HONDA

Perhitungan Kerugian Negara dan Forensik Digital Jadi Penentu Arah Kasus Kantor Pos

Perhitungan Kerugian Negara dan Forensik Digital Jadi Penentu Arah Kasus Kantor Pos

Penyidik melakukan pengecekan terhadap berkas di Kantor Pos induk Bengkulu beberapa wkatu lalu--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Penyelidikan dugaan korupsi di Kantor Pos Induk Bengkulu terus bergulir dan kini memasuki tahapan krusial. 

Meski hampir rampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menegaskan bahwa penyidik masih menunggu dua komponen vital sebelum melangkah ke tahap penetapan tersangka.

Komponen tersebut adalah hasil perhitungan resmi kerugian negara dan pemeriksaan terhadap bukti elektronik yang sebelumnya telah disita dalam penggeledahan.

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo, SH, MH, didampingi Kasi Penkum Kejati Ristianti Andriani, SH, MH menegaskan bahwa kasus ini masih berlanjut.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Libatkan Saksi Ahli Kemendagri dalam Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM

BACA JUGA:Dzikir Akbar Meriahkan Festival Tabut 2025, Warga Bengkulu Larut dalam Suasana Religius

“Untuk kasus Pos masih berlanjut, namun penyidikannya sudah hampir rampung. Saat ini kami tinggal menunggu dua hal utama: hasil perhitungan kerugian negara dan hasil pemeriksaan bukti elektronik. Jika dua hal ini sudah tuntas, maka tahap selanjutnya bisa segera dilakukan,” tegasnya.

Bukti elektronik yang dimaksud kini sedang dalam proses analisis di Laboratorium Forensik Nasional.

Barang bukti tersebut disita saat penggeledahan Kantor Pos Induk Bengkulu di Jalan Semeru Kelurahan Padang Jati pada 20 Juni 2025 lalu.

“Untuk bukti elektronik sudah kami ajukan ke Labfor Nasional di BSSN. Setelah hasilnya keluar, akan menjadi bagian penting untuk memperkuat unsur dalam perkara ini,” tambah Danang.

BACA JUGA:Titiek Kartika Hendrastiti Luncurkan Buku tentang Jaringan Perempuan Akademisi

BACA JUGA:Dana BOS SD dan SMP di Mukomuko Tahun 2025 Menurun, Ini Penjelasan Disdikbud

Meski bergantung pada proses pihak eksternal, Kejati Bengkulu menegaskan tidak akan tinggal diam bila prosesnya berjalan lambat.

“Kalau lambat, kami jemput. Kami tidak hanya duduk di balik meja. Penyidik terus bergerak ke lapangan untuk memastikan progres tetap berjalan,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: