APBN 2025 Guyurkan Rp3,42 Triliun ke Lampung: untuk Proyek Fisik, Tunjangan Guru, dan Gaji PPPK
APBN 2025 Guyurkan Rp1,9 Triliun ke Lampung: untuk Proyek Fisik, Tunjangan Guru, dan Gaji PPPK--peri/rakyatbengkulu.com
LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Provinsi Lampung.
Total mencapai Rp3,42 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Provinsi Lampung TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp3,42 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Provinsi Tahun 2025 Rp3.424.892.446,000
Nama Daerah Provinsi Lampung
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp2.124.518.583,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp1.750.022.821,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp159.669.247,000
BACA JUGA:APBN 2025 Gelontorkan Rp960,69 Miliar ke Musi Rawas Utara: Infrastruktur, Tunjangan Guru, dan DBH
- DAU Bidang Pendidikan Rp154.369.021,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp27.067.590,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp33.389.904,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: