HONDA

Waspada! Penyakit Ngorok Mengancam Sapi dan Kerbau, Peternak Rejang Lebong Diminta Siaga

Waspada! Penyakit Ngorok Mengancam Sapi dan Kerbau, Peternak Rejang Lebong Diminta Siaga

Waspada! Penyakit Ngorok Mengancam Sapi dan Kerbau, Peternak Rejang Lebong Diminta Siaga--badri/rakyatbengkulu.com

REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Penyakit ngorok atau yang dikenal dengan Septicaemia Epizootica (SE) kembali mengancam hewan ternak di Provinsi Bengkulu, terutama sapi dan kerbau. 

Penyakit ini telah terdeteksi di Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan, sehingga para peternak di wilayah Rejang Lebong diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga kesehatan hewan mereka.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby, menyatakan bahwa walaupun kasus SE belum ditemukan di Rejang Lebong, kewaspadaan harus tetap tinggi. 

"Penyakit ini bisa menular dengan cepat melalui lalu lintas ternak, terutama yang datang dari daerah terjangkit. Oleh karena itu, peternak harus sigap dan berhati-hati," jelas Amrul Eby.

BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Gencarkan Patroli Siber, Cegah Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Masa Kampanye

BACA JUGA:Baru 7 Desa di Rejang Lebong Ajukan Pencairan Dana Insentif Kemenkeu

Sebagai langkah pencegahan, Dinas Pertanian dan Peternakan Rejang Lebong telah mengimbau kepada mitra dan pengusaha peternakan untuk sementara waktu menghentikan pembelian ternak dari daerah yang terinfeksi seperti Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan. 

"Langkah ini sangat penting untuk mencegah penularan SE, apalagi sapi atau kerbau yang baru dibeli sering kali dikandangkan dan bercampur dengan hewan lokal sebelum dipotong," tambahnya.

Selain itu, setiap ternak yang masuk ke wilayah Rejang Lebong wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. 

BACA JUGA:Alokasi Rp2,76 Triliun dari APBN ke APBD Tasikmalaya 2025: Detail Pembagian Dana

BACA JUGA:Dana BOS, DAK, hingga Tunjangan Guru: Rincian Penggunaan Rp5,47 Triliun untuk Bogor

Tanpa surat ini, ternak tidak diizinkan masuk. Dinas juga akan melakukan pemantauan ketat terhadap lalu lintas ternak di daerah ini.

"Peternak harus sigap melaporkan kepada petugas kesehatan jika ada gejala ngorok pada ternak mereka. Hewan yang sakit tidak boleh diperdagangkan, dan peternak sebaiknya segera menghubungi Puskeswan Curup atau Mojorejo untuk mendapatkan penanganan," tegas Amrul Eby.

Sebagai langkah pencegahan tambahan, para peternak dianjurkan untuk menjaga kebersihan kandang dan terus berkonsultasi dengan petugas kesehatan hewan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: