HONDA

Polres Rejang Lebong dan Pemkab Sita Belasan Jerigen Miras Lokal dan Pabrikan di Operasi Pekat

Polres Rejang Lebong dan Pemkab Sita Belasan Jerigen Miras Lokal dan Pabrikan di Operasi Pekat

Polres Rejang Lebong dan Pemkab Sita Belasan Jerigen Miras Lokal dan Pabrikan di Operasi Pekat--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dari Polres Rejang Lebong, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di Kota Curup dan sekitarnya pada SabtU 26 Oktober 2024 malam.

Operasi ini digelar untuk menekan peredaran miras ilegal yang dianggap sebagai salah satu pemicu gangguan ketertiban, kekerasan, serta kenakalan remaja.

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan beragam miras, baik lokal seperti tuak dan arak Bali, maupun produk pabrikan yang beredar di masyarakat.

Dikutip KORANRB.ID Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman yang langsung memimpin operasi ini, menjelaskan bahwa miras ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan konsumen, tetapi juga meningkatkan risiko kriminalitas.

BACA JUGA:Ingin Mengganti PIN dan Nomor HP pada BRImo? Berikut Langkah-langkah yang Harus Dilakukan

BACA JUGA:Mengatasi FOMO di Era Media Sosial dengan Mudah

Menurutnya keberadaan miras ilegal membawa berbagai risiko, termasuk ancaman kesehatan bagi konsumen serta meningkatnya potensi kriminalitas di lingkungan masyarakat.

Operasi ini menyasar beberapa titik yang diidentifikasi memiliki tingkat peredaran miras tinggi, antara lain kawasan Banyu Mas di Air Bang, Curup Tengah, serta area wisata Danau Bermanei atau Talang Kering di Desa Pahlawan, Curup Utara.

“Selain itu, ada tiga pabrik pembuatan arak Bali di Desa Watas Marga, Curup Selatan, yang juga menjadi fokus operasi. Keberadaan pabrik ini, meskipun dalam skala kecil, turut berkontribusi pada suplai miras lokal yang cukup banyak beredar di masyarakat,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa operasi tersebut dibagi dalam dua sesi.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Cabang BRI yang Buka Layanan Weekend Banking

BACA JUGA:Mantap! Nikmati Keleluasaan Transaksi dengan Kenaikan Limit BRI, Berlaku per 29 November 2024

Di sesi pertama, tim menyisir kedai tuak di Banyu Mas dan kawasan Danau Bermanei.

Di kedai tuak pertama milik AS, tim menyita dua jerigen tuak siap jual, sejumlah botol arak Bali, dan stok tuak yang masih dalam proses fermentasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: