Berpura-pura Ikut Pesta Hajatan, Residivis Curi Motor Pengunjung Pesta di Binduriang Rejang Lebong
Berpura-pura Ikut Pesta Hajatan, Residivis Curi Motor Pengunjung Pesta di Binduriang Rejang Lebong--Badri/rakyatbengkulu.com
Wakapolres menambahkan bahwa GT merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Curup pada tahun 2020 selama 4 tahun 6 bulan, dengan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kini, ia kembali berulah dengan melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Tersangka adalah seorang residivis, namun kembali berulah dengan melakukan pencurian kendaraan bermotor," kata Wakapolres.
BACA JUGA:Mengenal Diet Americano: Tren Diet Ampuh yang Mudah dan Menyenangkan untuk Dicoba!
BACA JUGA:Momen Haru Dapat Hadiah Spesial dari Anak-Anaknya di Hari Ayah, Desta: Ga Kuat Aku Tuh
Sementara itu, Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat yang menghadiri pesta untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan.
Ia menyarankan agar pengunjung pesta memarkirkan kendaraan sepeda motor di tempat parkir yang disediakan oleh panitia hajatan atau menambah kunci pengaman ganda pada kendaraan mereka.
"Jadi kami harapkan masyarakat Rejang Lebong untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan bermotor serta menggunakan kunci tambahan agar kendaraan tidak menjadi incaran pencuri," imbau Kasi Humas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: