Bawaslu dan DPRD Kota Bengkulu Telusuri Dugaan Mobilisasi Kadis untuk Dukungan Pilwakot 2024
Bawaslu dan DPRD Kota Bengkulu Telusuri Dugaan Mobilisasi Kadis untuk Dukungan Pilkada 2024--Dok/Rakyatbengkulu.com
Andi juga mengimbau kepada seluruh Kepala Sekolah di Kota Bengkulu, baik di tingkat SD maupun SMP, yang merasa tertekan atau diminta untuk terlibat dalam pengumpulan data suara untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bawaslu Kota Bengkulu.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar aturan dan wewenang yang dimiliki oleh pejabat publik.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Anggota Polres Seluma Segera Diadili, JPU Targetkan P21 Pekan Ini
BACA JUGA:Janda Dua Anak Ditangkap Polisi, Diduga Jajakan Teman Wanita Lewat MiChat
"Dan ya kami himbau kepada seluruh kepala sekolah di Kota Bengkulu, SD dan SMP, untuk melaporkan hal ini segera ke Bawaslu, karena ini sudah menyalahi aturan dan wewenang dari jabatan yang mereka punya," kata Andi Saputra.
Sebagai langkah lebih lanjut, Andi Saputra memberikan jaminan perlindungan bagi Kepala Sekolah yang melaporkan dugaan pelanggaran ini.
Ia memastikan bahwa kepala sekolah dan guru yang berani melaporkan akan mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dan kami pastikan kami jamin, keselamatan dari kepala sekolah yang melaporkan hal tersebut, dan itu tentunya dilindungi oleh undang-undang," tegas Andi.
BACA JUGA:Tampil Maskulin dan Sporty, Toyota Rush GR Sport 2024 Siap Jadi Mobil Keluarga Andalan
BACA JUGA:Diam-diam Denny Sumargo Lapor Balik Farhat Abbas dengan Dugaan Pengancaman
Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini merupakan salah satu isu yang menjadi sorotan menjelang Pilkada 2024.
Mobilisasi ASN untuk mendukung pasangan calon tertentu bisa merusak integritas pemilu dan mengarah pada praktik yang tidak adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: