Ajak ASN Pemkab Kaur Taat Bayar Zakat
Rapat pembahasan realisasi pembayaran zakat ASN Kaur--Rusman Afrizal/Rakyatbengkulu.com
BINTUHAN, RAKYATBENGKULU.COM – Tingkat kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur untuk membayar zakat masih tergolong rendah.
Berdasarkan laporan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaur, realisasi zakat ASN hanya mencapai 20 persen per bulan.
Jika seluruh ASN rutin membayar zakat, setiap bulannya dapat terkumpul sekitar Rp 344 juta, atau sekitar Rp 4 miliar per tahun. Namun, saat ini jumlah zakat yang terkumpul hanya sekitar Rp 76 juta.
Melihat kondisi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri MM, mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas penyebab rendahnya pembayaran zakat ASN.
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024
BACA JUGA:Pecah Tangis Kim Sanha di Depan Kang Hae Jun Usai Obat Penenang Ditemukan dalam Family By Choice
“Realisasi zakat ASN kita ini masih sangat minim, hanya 20 persen per bulan. Padahal membayar zakat adalah hal yang wajib dilakukan, terutama bagi ASN yang memiliki penghasilan di atas Rp 6 juta per bulan,” ungkap Sekda.
Sekda Kaur meminta seluruh kepala OPD untuk mengajak ASN agar membayar zakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembayaran zakat harus dimaksimalkan sebelum bulan Desember, bersamaan dengan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
“Saya sudah perintahkan seluruh kepala OPD, agar melakukan pengawasan lebih maksimal lagi terhadap pembayaran zakat,” jelasnya.
BACA JUGA:Paula Verhoeven Menangis Usai Sidang Perceraian, Begini Penyebabnya
BACA JUGA:5 Tips Ampuh untuk Mengusir Semut dari Rumah dengan Bahan Sederhana
Sementara itu, Ketua Baznas Kaur, H. Muhammad Nasir, MPd, menyatakan pesimis terhadap pencapaian target zakat untuk tahun 2024.
Meskipun Baznas sudah sering bersurat kepada Pemkab Kaur untuk meminta agar ASN membayar zakat secara rutin, jumlah zakat yang terkumpul masih jauh dari target.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: