HONDA

Remaja di Bengkulu Ditangkap Karena Curi 3 Unit Handphone, Begini Modusnya Beraksi

Remaja di Bengkulu Ditangkap Karena Curi 3 Unit Handphone, Begini Modusnya Beraksi

Remaja di Bengkulu Ditangkap Karena Curi 3 Unit Handphone, Begini Modusnya Beraksi--Dok/KORANRB.ID

YK kini dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Tersangka Pencurian 3 Unit Hp di Padang Jati Diringkus Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: