Pemerintah Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi dan Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Melalui e-Katalog
Pemerintah Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi dan Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Melalui e-Katalog--MCpemprovBengkulu/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan mengadakan acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog pada Kamis 5 Desember di salah satu hotel di Kota Bengkulu.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Haryadi, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Plt Kepala Biro Bangda, Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu, narasumber, serta peserta yang mewakili seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Plh Sekda Haryadi mengungkapkan bahwa unit kerja Pengadaan Barang/Jasa memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam upaya meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) yang baik.
Ia mengungkapkan kebanggaannya karena ITKP Provinsi Bengkulu telah memperoleh predikat "baik" dengan total nilai 85,32 berdasarkan delapan indikator pemanfaatan sistem pengadaan.
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Satu Koper Warna Hitam Diangkut
BACA JUGA:43 Desa dan Kelurahan di Bengkulu Diresmikan Jadi Desa Sadar Hukum
"Alhamdulillah, ITKP Provinsi Bengkulu telah memperoleh predikat baik dengan total nilai bobot 85,32 berdasarkan delapan indikator pemanfaatan sistem pengadaan," ujar Haryadi.
Haryadi juga menjelaskan bahwa implementasi e-Katalog menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian ITKP.
e-Katalog adalah aplikasi yang dirancang untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik di berbagai instansi pemerintah, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
"Aplikasi e-Katalog ini memberikan kemudahan bagi kementerian, lembaga, dan instansi dalam proses pengadaan barang dan jasa," tambahnya.
BACA JUGA:Usulan Tambahan ke Pertamina Kuota BBM Subsidi di SPBU Bengkulu Selatan 43.200 Ton
Selain itu, Plh Sekda Haryadi menekankan bahwa e-Katalog membuka peluang bagi produk lokal, terutama dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), untuk bersaing dengan produk impor.
Hal ini akan mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di sektor pengadaan barang/jasa pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: