Awards Disway
HONDA

Pedagang Pasar Minggu KZ Abidin Diminta Segera Pindah ke Lapak Resmi

Pedagang Pasar Minggu KZ Abidin Diminta Segera Pindah ke Lapak Resmi

Pedagang Pasar Minggu KZ Abidin Diminta Segera Pindah ke Lapak Resmi--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satpol PP Kota Bengkulu menggelar sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Minggu KZ Abidin pada Kamis 13 November 2025. 

Sosialisasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti instruksi agar pedagang yang telah memiliki lahan atau lapak resmi segera menempati area dalam pasar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Sehmi, yang didampingi oleh perwakilan Satpol PP Kota Bengkulu. 

Sosialisasi ini bertujuan untuk menertibkan aktivitas perdagangan sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, nyaman, dan kondusif bagi pedagang maupun pengunjung.

BACA JUGA:Semarak HGN dan HUT PGRI ke-80, Guru di Kota Bengkulu Rayakan dengan Lomba Kreatif

BACA JUGA:Upaya Pemkab Mukomuko Tingkatkan Rumah Layak Huni, Usulkan 3.000 Unit Rumah untuk Program BSPS Tahun 2026

Sehmi menegaskan bahwa upaya pemindahan pedagang ke dalam area pasar resmi bukan semata-mata tindakan penertiban, melainkan langkah penting untuk mendukung keindahan kota dan optimalisasi fungsi pasar sebagai pusat ekonomi rakyat.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang yang sudah memiliki lahan atau lapak di dalam area pasar agar segera menempatinya. Penataan ini dilakukan bukan untuk mempersulit, tetapi demi kebaikan bersama agar aktivitas jual beli berjalan lebih tertib dan pasar terlihat lebih rapi,” ujar Sehmi.

Lebih lanjut, Sehmi menekankan bahwa Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan memberikan solusi terbaik bagi pedagang yang terdampak penataan.

“Kami memahami bahwa proses penataan ini membutuhkan waktu dan penyesuaian. Namun kami berharap seluruh pedagang dapat bekerja sama dan mendukung langkah ini. Pemerintah akan terus berupaya agar seluruh pedagang tetap bisa berjualan dengan aman, nyaman, dan mendapatkan penghasilan yang layak,” tambahnya.

Disperindag Kota Bengkulu bersama Satpol PP juga akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan bahwa pelaksanaan instruksi berjalan sesuai dengan ketentuan. 

BACA JUGA:12 Kecamatan di Mukomuko Masuk Kategori Rawan Banjir, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada

BACA JUGA:Turnamen Futsal Kapolresta Cup I, Polresta Bengkulu Ajak Pelajar Bangun Karakter Lewat Olahraga

Sosialisasi ini menjadi tahap awal sebelum langkah penertiban yang lebih tegas dilakukan, terutama jika masih ditemukan pedagang yang berjualan di badan jalan atau di luar area pasar resmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait