HONDA

KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu, Sita Dokumen, Catatan Tangan hingga Barang Bukti Elektronik

KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu, Sita Dokumen, Catatan Tangan hingga Barang Bukti Elektronik

KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu, Sita Dokumen, Catatan Tangan hingga Barang Bukti Elektronik--dok/rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama tiga hari, 4-6 Desember 2024, di sejumlah lokasi di Bengkulu. 

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang menjerat tiga pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. 

Dari aksi tersebut, KPK menyita dokumen, surat, catatan tangan, dan barang bukti elektronik (BBE).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa selama proses penyidikan, tim KPK menggeledah total 13 lokasi yang terdiri dari 7 rumah pribadi, 1 rumah dinas, dan 5 kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu. 

BACA JUGA:Wow! Ini 3 Rekomendasi iPhone dengan Kamera Terbaik di Tahun 2025 Nanti

BACA JUGA:Truk Tronton Maut Tabrak Rumah di Bengkulu, Ibu Hamil Tewas Sementara Suami Luka Parah

"Penggeledahan yang dilakukan bertujuan untuk mencari alat bukti lain yang dapat memperkuat alat bukti yang telah dimiliki oleh Penyidik serta memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi lain yang dilakukan oleh para tersangka," jelas Tessa.

Pada Jumat, 6 Desember 2024, penggeledahan berlanjut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. 

Delapan penyidik KPK turun langsung ke lokasi sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. 

Setelah hampir tujuh jam memeriksa berbagai berkas, penyidik terlihat keluar membawa satu koper biru dan satu kardus. 

Koper biru yang dibawa penyidik serupa dengan yang digunakan saat penggeledahan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) sehari sebelumnya.

BACA JUGA:Raffi Ahmad Umumkan Nama Baby Lily Beserta Maknanya, Gunakan Kata Andara di Akhir Nama

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Melanda Bengkulu Selatan, Waspadai Longsor dan Pohon Tumbang

Dalam penggeledahan di Dinas Pendidikan, penyidik tidak hanya memeriksa ruangan Kepala Dinas, Saidirman SE, M.Si, tetapi juga ruang perencanaan di lantai dua. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: