HONDA

Petugas Non-ASN dan Relawan Bencana BPBD Mukomuko Diusulkan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja

Petugas Non-ASN dan Relawan Bencana BPBD Mukomuko Diusulkan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja

Petugas Non-ASN dan Relawan Bencana BPBD Mukomuko Diusulkan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja --foto Antaranews.com

RAKYATBENGKULU.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko mengusulkan jaminan kecelakaan kerja bagi 52 petugas non-ASN dan relawan tangguh bencana ke BPJS Ketenagakerjaan. 

Langkah ini bertujuan memastikan keselamatan dan perlindungan kerja bagi mereka yang berisiko tinggi dalam menghadapi situasi darurat bencana.

Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Mukomuko, Ahmad Hidayat Syah, menjelaskan usulan ini muncul sebagai tindak lanjut atas permintaan data dari Dinas Tenaga Kerja setempat. 

“Yang kami usulkan itu sebanyak 22 orang non-ASN di Kantor BPBD, termasuk 30 relawan tangguh bencana di 15 kecamatan,” ujar Ahmad dikutip AntaraNews.com.

BACA JUGA:Cegah Stunting dan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil, Dokter Puskesmas di Bengkulu Tengah Dilatih USG

BACA JUGA:KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu, Sita Dokumen, Catatan Tangan hingga Barang Bukti Elektronik

Ahmad menegaskan pentingnya jaminan keselamatan kerja dan kesehatan bagi para petugas dan relawan, terutama karena mereka berhadapan langsung dengan potensi risiko di lapangan. 

Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja.

Dia menambahkan bahwa daftar nama petugas non-ASN dan relawan tangguh bencana telah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, dengan tembusan ke Dinas Tenaga Kerja.

Nanti setelah BKPSDM Mukomuko menerima data nama petugas dan relawan tangguh bencana, selanjutnya akan dilakukan verifikasi data untuk memastikan orang yang diusulkan sudah atau belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Ahmad menyebut kemungkinan ada relawan di 15 kecamatan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan. 

BACA JUGA:Wow! Ini 3 Rekomendasi iPhone dengan Kamera Terbaik di Tahun 2025 Nanti

BACA JUGA:Raffi Ahmad Umumkan Nama Baby Lily Beserta Maknanya, Gunakan Kata Andara di Akhir Nama

Untuk memastikan data yang akurat, instansi terkait akan melakukan verifikasi sebelum proses pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: