HONDA

Dua Peserta Seleksi PPPK Kaur Gugur di Hari Pertama, Ini Penjelasannya

Dua Peserta Seleksi PPPK Kaur Gugur di Hari Pertama, Ini Penjelasannya

Seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kaur. Pada hari pertama, dua peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir saat tes. --BKDPSDM Kaur

• Wawancara: 40 poin

Meski nilai tes langsung keluar setelah ujian, Sifrihadi menyatakan bahwa pihaknya masih harus merekap hasil keseluruhan setelah seleksi selesai.

Sebelumnya, ada 1.052 peserta PPPK Kaur yang dinyatakan lulus tahap administrasi dan berhak mengikuti seleksi CAT. Tiga formasi yang diperebutkan dalam seleksi ini adalah jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan teknis. 

“Untuk Kaur, sesuai daftar yang lulus administrasi, ada sebanyak 1.052 orang yang ikut seleksi,” jelas Sifrihadi.

Tahun ini, Kabupaten Kaur mendapat alokasi 500 kuota formasi PPPK. Rinciannya adalah:

BACA JUGA:Anti Mainstream! Ini 7 Destinasi Wisata di Bandung yang Wajib Dikunjungi untuk Liburan Akhir Tahun

BACA JUGA:Honorer Dihapus, Pemkab Bengkulu Selatan Sudah Siapkan Rp9 Miliar untuk Gaji Honorer dan PPPK di 2025

• Tenaga guru: 150 orang

• Tenaga kesehatan: 40 orang

• Tenaga teknis: 310 orang

Formasi ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kaur Nomor 100.3.2-550 Tahun 2024 tentang rincian formasi PPPK jabatan fungsional tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tahun 2024.

Terkait pengumuman kelulusan, pihak BKDPSDM Kaur masih menunggu petunjuk resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang. Sifrihadi menegaskan, keputusan kelulusan berada sepenuhnya di tangan BKN. “Pengumuman kita masih menunggu petunjuk resmi dari BKN,” ujarnya.

Diperkirakan, pengumuman kelulusan gelombang pertama akan keluar lebih cepat dibanding gelombang kedua, mengingat pendaftaran untuk gelombang kedua masih berlangsung.

BACA JUGA:Dorong Inovasi di Bengkulu, Kemendikbudristek Gelar Kegiatan Refleksi dan Apresiasi Program Pendidikan

BACA JUGA:Rekomendasi Wisata Kuliner di Bandung! Dari Jajanan Legendaris Sampai Kafe Instagramable

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: