HONDA

Anggaran Gaji ASN dan PPPK Baru 2025 Capai Rp 27 Miliar

Anggaran Gaji ASN dan PPPK Baru 2025 Capai Rp 27 Miliar

Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST --Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyiapkan anggaran sebesar Rp 27 miliar untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat pada tahun 2024.

Anggaran ini akan digunakan untuk membayar gaji 1.550 pegawai yang terdiri dari 1.500 PPPK dan 50 ASN yang baru direkrut.

Anggaran tersebut sudah dimasukkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST, mengungkapkan bahwa alokasi sebesar Rp 27 miliar tersebut mencakup pembayaran gaji untuk 1.500 PPPK dan 50 ASN baru hasil rekrutmen 2024.

BACA JUGA:Pelopor Keselamatan Berkendara: Astra Motor Bengkulu Gelar Edukasi Safety Riding di SMKS 18 Al Yasir

BACA JUGA: Final! Arab Saudi Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034, Piala Dunia 2030 Digelar di Tiga Benua

"Anggaran sebesar Rp 27 miliar itu untuk pembayaran gaji PPPK sebanyak 1.500 orang dan PNS baru sebanyak 50 orang rekrutmen tahun 2024 ini, sedangkan rekrutmen tahun sebelumnya gaji sudah menjadi prioritas dalam APBD," jelas Yusran Fauzi.

Yusran Fauzi juga menambahkan bahwa pemerintah pusat hanya akan memberikan subsidi untuk gaji PPPK dan PNS hasil seleksi 2024 selama satu tahun. Selanjutnya, pembayaran gaji akan sepenuhnya dibebankan pada anggaran daerah.

"Jadi nantinya gaji ASN dan PPPK ini dibebankan dalam APBD yang harus dianggarkan setiap tahunnya," katanya.

Terkait rekrutmen di masa depan, Sekda Yusran menyebut bahwa proses perekrutan CPNS di Kabupaten Rejang Lebong akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pegawai.

BACA JUGA:BKD Mukomuko Kejar Target Pajak, Pemilik Usaha Diminta Lunasi Sebelum 30 Desember

BACA JUGA:Wow! Ini 3 Rekomendasi iPhone dengan Baterai Tahan Lama untuk Kamu yang Aktif dengan Ponsel Keluar Rumah

"Memang untuk saat ini, kekurangan ASN ditutupi dengan PPPK, khususnya tenaga pengajar dan tenaga kesehatan yang setiap tahunnya ada yang pensiun," tambah Yusran.

Proses seleksi PPPK untuk 1.500 formasi yang dibutuhkan oleh Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 saat ini sudah berjalan sesuai dengan tahapan yang ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: