Awards Disway
HONDA

Gaji PPPK Formasi 2024 Kota Bengkulu Cair Pekan Ini, Sekda: Harap Bersabar

Gaji PPPK Formasi 2024 Kota Bengkulu Cair Pekan Ini, Sekda: Harap Bersabar

Pejabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian--Heru/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota Bengkulu memastikan bahwa gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi 2024 tetap akan dibayarkan meskipun terjadi sedikit keterlambatan.

Hal ini disampaikan oleh Pejabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian pada Senin 30 Juni 2025. 

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan karena proses pelantikan baru dilakukan pada 16 hingga 18 Juni 2025, sehingga waktu persiapan administrasi menjadi lebih sempit.

Tercatat, sebanyak 1.411 orang PPPK telah resmi dilantik dan akan menerima gaji pertama mereka. 

BACA JUGA:Fraksi PKS DPRD Kota Bengkulu Soroti Realisasi Pendapatan 2024 yang Tak Capai Target, Hanya 92,27 Persen

BACA JUGA:Mukomuko Usulkan 5 Desa Jadi Model Koperasi Merah Putih, Ini Harapannya

Nominal gaji bervariasi tergantung pada jenjang jabatan dan golongan, namun umumnya berada pada kisaran Rp 2,5 juta hingga Rp 3,2 juta per bulan, belum termasuk tunjangan.

“Perlu diketahui, pelantikan PPPK itu baru saja dilaksanakan pertengahan Juni. Mereka ini menerima gaji terlebih dahulu sebelum benar-benar bekerja. Namun teknis pencairannya besok akan kita lihat dan pastikan dulu,” ujar Tony Elfian.

Tony menambahkan bahwa saat ini Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Bengkulu sedang merampungkan sejumlah proses teknis seperti penginputan data, verifikasi dokumen, hingga perizinan dari pemerintah pusat.

“Yang jelas, saat ini sedang dipersiapkan oleh BPKD. Minggu ini prosesnya sudah berjalan, akan dipastikan PPPK akan terima gaji, meskipun mungkin sedikit terlambat,” kata Tony.

BACA JUGA:Fraksi PAN Perjuangan DPRD Kota Bengkulu Dukung Penuh Pembahasan 7 Raperda Usulan Wali Kota

BACA JUGA:PMII Bengkulu Minta Audit Dana Rp 300 Juta, Tolak Pencatutan Nama Organisasi

Ia memperkirakan bahwa pencairan gaji PPPK akan dimulai dalam rentang tanggal 2 hingga 5 Juli 2025.

“Kami berharap para PPPK yang baru dilantik dapat bersabar dan memahami proses administrasi yang sedang berlangsung,” harap Tony.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait