HONDA

Pemkab Bengkulu Utara Resmi Naikan UMK 2025 Jadi Rp 2,58 Juta

Pemkab Bengkulu Utara Resmi Naikan UMK 2025 Jadi Rp 2,58 Juta

Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Bengkulu Utara mengalami kenaikan di tahun depan jadi menambah kesejahteraan masyarakat --Instagram/thenewsupdate.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: